Oleh : Ahla Aulia
“Sebagai Satu-satunya Pondok
Pesantren di Indonesia yang Mengkaji Hadits dari Enam Imam Besar Hadits”
Studi hadits di Indonesia masih sangat
jarang, kalau tidak dikatakan sangat langka. Hal ini menimbulkan banyak sekali
persoalan tentang penggunaan hadits-hadits palsu atau mengklaim hal-hal yang
bukan Hadits sebagai Hadits. Di Indonesia juga tampaknya sulit menemukan orang
yang dapat disebut sebagai Muhaddis (Ahli Hadits) dalam arti terminologisnya.
Di daerah Tanggerang tepatnya di daerah
Pisangan Barat, Ciputat. Terdapat pondok pesantren yang bernama Pondok
Pesantren Internasional Ilmu Hadits Darus-Sunnah. Yang berlokasi kurang lebih 600 M di
sebelah tenggara komplek UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pondok pesantren
tersebut mengkaji Hadits dalam konteks
yang benar.
Pondok Pesantren Internasional Ilmu Hadits
Darus-Sunnah merupakan satu-satunya Pondok Pesantren yang mempelajari
Kutubus-sittah (Hadits dari Soheh Bukhori, Shoheh Muslim, An-Nasaai,
At-Turmudzi, Abu Daud dan Ibnu Majjah) di Indonesia. Bukan hanya Kitab Hadits dari enam pengarang
tersebut yang dipelajari, tapi juga berbagai macam kitab fiqih dan kitab
lainnya. Selain itu kelebihan dari Pondok Pesantren tersebut adalah penggunaan
bahasa Arab sebagai bahasa pengantar dalam mempelajari semua mata pelajaran di
sana.
Pesantren Internasional Ilmu hadits Darus-Sunnah
pada awalnya memiliki nama Pesantren Luhur Ilmu Hadist Darus-Sunnah ini berada di bawah Yayasan Wakaf Darus-Sunnah dengan Akte Notaris Ny. Lanny
Soebroto No. 1/1999. Pengasuh Pondok pesantren tersebut adalah Prof. KH. Ali
Mustofa Yaqub, MA. (Master Tafsir-Hadits Universitas King Saud, Riyadh, Guru
BesarIlmu Hadits IIQ, Jakarta, dan Beliau juga merupakan Imam Besar Masjid
Istiqlal, Jakarta)
Sedangkan Tenaga pengajar yang mengajar di
Pondok Pesantren Internasional Ilmu Hadits Darus-Sunnah adalah lulusan dari dalam dan
luar negeri. Diantaranya adalah, Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA, H. Badruddin
Abdurrahman, (UIN Jakarta, Universitas King Saud, Riyadh), Dr. H. A. Sayuthi
Anshari Nasution, MA (Lulusan Al-Azhar Mesir dan Sudan Serta dosen UIN Jakarta),
Ustadz Andi Rahman, Ustadz Arrazy Hasyim, Ustadz Syarif Hidayatullah, Ustadz Shaffin Sugito, dan para pengajar yang memang ahli pada bidangnya.
Dalam proses kegiatan belajar mengajar,
Darus-Sunnah menerapkan sistem yang merupakan kombinasi antara sistem pesantren
dan sistem perkuliahan di Perguruan Tinggi. Dengan cara pengajar menerangkan
pelajaran dan para santri mendengarkan dan menyimak dengan seksama, atau para
santri membaca kitab yang dipelajari, dan pengajar menyimak kemudian mengoreksi
dan menanyakan maksudnya kepada santri. Adapun masa pendidikan di pondok pesantren
Darus-Sunnah adalah delapan semester atau empat tahun. Sedangkan waktu belajar
adalah pada pukul 05.00-06.30 WIB dan pukul 19.30-21.00 IB.
Selain itu, kelebihan dari pondok
pesantren tersebut adalah adanya hafalan Al-Qur’an 1 juz pada setiap tingkatan.
Dan para santri diharuskan untuk dapat hafal Al-Qur’an sebanyak 8 juz hingga
tamat belajar di pondok pesantren tersebut. Sehingga saat menyelesaikan program
studi dari Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus-Sunnah, para santri
menyandang gelar LC (Licence) saat di wisuda.
Mengingat belajar Ilmu Hadits membutuhkan
kesanggupan memahami bahasa Arab dan juga kepandaian di bidang ilmu-ilmu agama,
maka Pesantren Internasioanl Ilmu Hadits Darus-Sunnah memprioritaskan status mahasiswa
sebagai santri yag berhak tinggal di sana. Bahkan bisa dikatakan syarat mutlak.
Mayoritas yang mendaftar di pondok pesanter Darus-Sunnah adalah mahasiswa dari
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Institut Ilmu
al-Qur’an (IIQ), Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ) dan lain-lain.
Setelah resmi menyandang status mahasiswa,
barulah mereka yang ingin menjadi mahasantri Darus-sunnah harus mengikuti tes
masuk. Yang berupa tes tulis dan lisan meliputi Ilmu Hadits, Ilmu Akidah,
Qira’atul kutub (membaca kitab-kitab berbahasa Arab), Fahmul Maqru’ (memahami isi teks Arab sekaligus mampu untuk
menerangkannya), Nahwu & Sharaf, wawasan tentang sejarah dan pengetahuan
Islam, wawasan tentang Hadits dan Ilmu Hadits, penguasaan bahasa Arab-Inggris
dan Psikotes.
Hal ini dilakukan karena disamping
tuntutan akademis pesantren, juga karena keterbatasan tempat yang tidak mungkin
menampung seluruh pendaftar yang jumlahnya mencapai ratusan. Meski demikian,
bukan berarti bahwa para pendaftar yang tidak lulus tes tidak diperkenankan
belajar di pesantren Darus-Sunnah. Namun, mereka yang tidak lulus tidak dapat
tinggal di pesantren Darus-Sunnah.
Sebagai lembaga pendidikan, Darus-Sunnah
telah berhasil menghasilkan sarjana-sarjana yang ahli dalam bidang agama,
khususnya di bidang Hadits dan Ilmu Hadits yang telah terjun di masyarakat dan
menyebarluaskan berbagai ilmu agama Islam sebagai realisasi pengamalan ilmu
yang telah mereka peroleh.
Selain itu, mahasantri yang telah lulus
dari Darus-Sunnah dapat melanjutkan program study S2 di universitas-universitas
yang ada di negara-negara timur tengah. Dan pihak Pondok Pesantern Luhur Ilmu
Hadits darus-Sunnah yang bekerja sama dengan Atase Agama Kedutaan Besar
Kerajaan Saudi arabia di Jakarta memberikan hadiah Haji dan Umrah kepada alumni
terbaik Darus-Sunnah. Bahkan saat ini Darus-Sunnah telah membuka cabang Pesantren Internasioanal Ilmu Hadits Darus-Sunnah di Janda baik, Malaysia.
Hal lain yang menjadi kelebihan pondok
pesantren Darus-Sunnah adalah lingkungan pondok pesantren yang masyarakatnya
berbaur dan bersosialisasi baik dengan mahasantri Darus-Sunnah. Dengan adanya
kerjasama antara masyarakat dan mahasantri dalam berbagai acara kegiatan hari besar
Islam. Sehingga para santri seperti menjadi bagian dari warga masyarakat yang
ada di sekitar pondok pesantren.
Kegiatan belajar mengajar di Darus-Sunnah
tidak dipungut biaya sama sekali. Sebagai gantinya, setiap mahasantri wajib
memiliki sendiri kitab-kitab yang dikaji. Pesantren juga memiliki fasilitas
perpustakaan yang khususnya digunakan untuk literatur Hadits dan Ilmu Hadits. Selain kegiatan belajar-mengajar, kegiatan
ekstrakulikuler yang ada di pesantren, antara lain adalah: Ikatan Mahasiswa
Darus-Sunnah (ISDAR), Lembaga Tahfidz al-Qur’an “Al-Itqan”, Buletin Dakwah Umat
Nabawi, Forum Diskusi Tingkat Perspektif (FDLP) dan forum Diskusi Dwi Mingguan, serta Sistem Informasi Darus-Sunnah (SIDS).
Sebagai alumni, saya merasa bangga pernah menempuh pendidikan di Darus-Sunnah dan menjadi salah satu santri dari Prof. KH. Ali usthafa Yakub. semoga Allah senantiasa menjaga kesehatan beliau dan memudahkan segala urusan beliau. Amin...
Foto bersama Pak Kyai, Bu Nyai dan sahabat angkatan ke 10 Darus-Sunnah Internatioanl Institute for Hadith Sciences
My Graduation Ceremony... ^^
ana mau ksana , bagaimana caranya ust? mendapatkan formulirnya bagaimna?
BalasHapus